Friday 23 December 2011

SISTEM BELAJAR JARAK JAUH

Belajar Jarak Jauh (Distance Learning)
Pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi manusia karena dengan pendidikan manusia dapat memperoleh ilmu pengetahuan untuk memecahkan berbagai persoalan dalam hidupnya. Proses pendidikan seyogyanya berlangsung sejak  dari lahir sampai akhir hayat atau lebih sering dikenal dengan life long education. Dengan demikian menurut Lodge dalam Tafsir (Yunus, 2008:91), pendidikan menyangkut pengalaman hidup. Kehidupan adalah pendidikan dan pendidikan adalah kehidupan.
Dalam arti sempit, Lodge berpendapat  yang dimaksud dengan pendidikan adalah pendidikan di sekolah. Sedangkan dalam pengertian luas, pendidikan tidak hanya terbatas pada pendidikan di sekolah saja tetapi meliputi segala macam usaha menyangkut transformasi nilai dan kemampuan yang berlangsung pada interaksi antar individu dalam sistem sosial. Dalam kehidupan modern menurut Yunus (2008:91) pendidikan memegang peranan penting dan dinamis karena diandalkan untuk merubah dan mengembangkan nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam sejarah perkembangan pendidikan, teknologi adalah bagian dari media yang digunakan untuk menyampaikan pesan ilmu pada orang banyak, dimulai dari teknologi percetakan abad yang lalu seperti buku yang dicetak hingga media telekomunikasi seperti: suara yang direkam pada kaset, video, ataupun televisi. Di masa sekarang kecanggihan teknologi membuat akses yang makin tidak terbatas bagi manusia untuk memperoleh berbagai macam informasi pendidikan. Salah satunya adalah melalui metode Belajar Jarak Jauh (Distance Learning).

Metode ini merupakan salah satu metode belajar mandiri dan kontinyu yang menyediakan akses bagi peserta didik yang dipisahkan jarak dan waktu dengan sumber belajar.Belajar Jarak Jauh (Distance Learning) mempunyai beberapa definisi yang  antara lain dikemukakan dalam Searchio sebagai berikut: “Distance learning, sometimes called e-learning, is a formalized teaching and learning system specifically designed to be carried out remotely by using electronic communication. Because distance learning is less expensive to support and is not constrained by geographic considerations, it offers opportunities in situations where traditional education has difficulty operating. Students with scheduling or distance problems can benefit, as can employees, because distance education can be more flexible in terms of time and can be delivered virtually anywhere”. Dari pendapat tersebut tampak bahwa belajar jarak jauh yang kadang disebut juga dengan istilah e-learning merupakan sistem pembelajaran yang dirancang khusus menggunakan alat komunikasi elektronik. Belajar jarak jauh lebih murah dan kondisi geografis tidak menjadi halangan. Peserta pembelajaran yang memiliki masalah dalam penjadwalan dan jarak bisa mendapatkan keuntungan sebab pendidikan jarak jauh lebih fleksibel dalam waktu dan dapat disampaikan hampir di mana saja.  

Greenberg (1998) mendefinisikan pembelajaran jarak jauh sebagai "sebuah rencana pengajaran/pengalaman belajar yang menggunakan spektrum yang luas dari teknologi untuk menjangkau peserta didik di kejauhan dan dirancang untuk mendorong interaksi peserta didik belajar dan sertifikasi". Sedangkan Teaster dan Blieszner (1999) berpendapat  "istilah pembelajaran jarak jauh telah diaplikasikan ke berbagai metode instruksional".
Dari definisi tersebut kita dapat melihat bahwa peserta didik dan instruktur/penyaji/ widyaiswara dipisahkan oleh ruang, tetapi belum tentu oleh waktu. Sebab saat ini kita bisa langsung melakukan chatting, menggunakan webcam untuk berkomunikasi, video instruksional, video conference interaktif, dan lain-lain.
Belajar Jarak Jauh (Distance Learning) ini sudah ada di Indonesia sejak 25 tahun yang lalu, tetapi  sampai saat ini penerapan dan perkembangannya masih memiliki masalah yang sering diperdebatkan, seperti: hilangnya interaksi manusia sebagaimana pembelajaran konvensional, masalah kualitas pendidikan, masalah kejujuran, kemandirian, dan disiplin. Oleh karena itu, Belajar Jarak Jauh perkembangannya belum begitu pesat, namun tidak mustahil di masa yang akan datang Indonesia harus mengikuti kecenderungan yang terjadi secara global. Sebuah studi yang dilakukan oleh pemerintahan Bill Clinton di Amerika menyatakan bahwa computer based learning sangat efektif memungkinkan 30% pembelajaran lebih baik, 40% waktu lebih singkat dan 30% biaya lebih murah. Bank Dunia (World Bank) pada tahun 1997 telah mengumumkan program Global Distance Learning Network (GDLN) yang memiliki mitra sebanyak 80 negara di seluruh dunia. Melalui GDLN ini maka Bank Dunia dapat memberikan e-learning kepada 5x lebih banyak peserta (dari 30 menjadi 150 perserta) dengan biaya 31% lebih murah (Ardito, 2001).
Tidak diragukan lagi, distance learning memiliki prospek yang sangat menjanjikan dan merupakan alternatif pendidikan yang cukup digemari. Oleh karena itu, tulisan ini berupaya mengetengahkan pembahasan tentang Distance Learning dan kemungkinan pengimplementasiannya di lembaga diklat.

Distance Learning dalam Diklat
Gagasan Diklat Jarak Jauh di lingkungan Depdiknas adalah mengingat sungguh banyak pendidik dan tenaga kependidikan yang perlu ditingkatkan baik dari sisi kualifikasi maupun kompetensinya. Menurut penelitian Chaeruman, sebagian besar guru belum memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan. Oleh karena itu jika sistem diklat yang digunakan adalah sistem pelatihan konvensional, maka akan memakan waktu yang lama untuk menuntaskan masalah tersebut.
Jumlah guru yang memerlukan peningkatan kompetensi saat ini sangat besar sementara lembaga diklat dan tenaga pendidiknya sangat terbatas. Oleh karena itu upaya memperluas kesempatan mengikuti diklat bagi guru harus dilakukan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan lembaga diklat dalam mengatasi masalah tersebut adalah dengan menyelenggarakan diklat dengan sistem jarak jauh. Diklat sistem jarak jauh mampu menjangkau wilayah lebih luas dengan sasaran yang lebih banyak. Melalui diklat sistem jarak jauh ini, para guru tidak perlu meninggalkan tugas pokoknya sehari-hari. Diklat ini bisa menggunakan bahan ajar modul yang dilengkapi media audio dan video, sedangkan proses pembelajarannya  dilakukan secara mandiri.
Pertimbangan lain yang mendasari perlu dikembangkannya diklat jarak jauh di samping karena besarnya jumlah guru yang harus dilatih, juga masalah geografis, dan tersedianya infrastruktur ICT (Information and Communication Technology) yang semakin mudah diakses. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak diyakini pelaksanaan diklat jarak jauh dengan berbasis ICT akan lebih sukses dibanding program yang sejenis di masa lalu. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam persiapan, perancangan dan pengelolaan diklat jarak jauh adalah terkait dengan kesiapan infrastruktur, penyediaan konten, SDM termasuk peserta. Selain itu organisasi juga perlu mendapat perhatian yang seksama.

Chaeruman menjelaskan bahwa secara filosofis, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh mengandung dua konsekuensi. Konsekuensi pertama menuntut diterapkannya sistem belajar mandiri (independent learning). Artinya, peserta diklat memiliki otonomi untuk menentukan dan memilih salah satu atau salah dua dari tiga option berikut: (1) apa yang akan mereka pelajari; (2) kapan, dimana, bagaimana mereka mempelajarinya; dan (3) kapan, bagaimana mereka membuktikan keberhasilan belajarnya.
Konsekuensi kedua, dioptimalkannya media komunikasi, khususnya teknologi telekomunikasi secara tepat guna dan sesuai kebutuhan. Media komunikasi atau teknologi   telekomunikasi tersebut diantaranya adalah media cetak (buku atau modul cetak, surat, dll), media audio (cassette audio dan atau radio), media audio visual (video (CD/DVD) dan atau televisi),   media komputer (CAI (multimedia interaktif), e-book, pdf, wmv, dll), media internet (web, e-mail, milist, chat, dll), media telekonferensi (audio-conference, video-conference,   computer/web-conference), media mobile (handphone).

Belajar Mandiri
Dalam kehidupan sehari-hari istilah “mandiri” seringkali dipergunakan orang. Istilah mandiri atau kemandirian sering dianggap sama dengan otonomi (autonomy) sebagaimana dikemukakan oleh Watson dan Lindgren (Emosda, 1989:42) bahwa, “... another word for independence is autonomy”. Anggapan tersebut kemungkinan besar dilandasi oleh pandangan bahwa individu yang otonom adalah individu yang mandiri, yang tidak mengandalkan bantuan atau dukungan dari orang lain sehingga ia bebas untuk bertindak.
Rogers (Andreas Nugroho, 1991:32) mengemukakan bahwa “kemandirian menunjukkan adanya kepercayaan akan kemampuan diri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tanpa bantuan khusus dari orang lain. Di samping itu, kemandirian menunjukkan suatu keengganan untuk dikontrol orang lain. Berdasarkan paparan tersebut dapat disimpulkan bahwa individu dikatakan mandiri apabila ia memiliki kemampuan untuk berdiri sendiri tanpa menggantungkan diri sepenuhnya pada orang lain dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.
Adapun yang dimaksud kemandirian dalam belajar dikemukakan oleh Emosda (1989:42) sebagai kekuatan motivasional dalam diri individu untuk mengambil keputusan berkenaan dengan kegiatan belajar dan menerima tanggung jawab atau konsekuensi keputusan tersebut. Definisi lain ditegaskan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang sekarang bernama Departemen Pendidikan Nasional (1994:3) sebagai berikut: “Belajar mandiri merupakan sistem pembelajaran yang didasarkan kepada disiplin terhadap diri sendiri dan disesuaikan dengan keadaan dirinya sendiri. Hal ini antara lain meliputi kemampuan kecepatan belajar, kemauan, minat, waktu yang dimiliki, dan keadaan sosial ekonominya.

Berdasarkan definisi tersebut, dalam sistem belajar mandiri peserta diklat diharapkan dapat memahami isi materi Diklat dengan bantuan seminimal mungkin/terbatas dari orang lain. Oleh karena itu, peserta diklat perlu memiliki kemauan yang kuat dan disiplin yang tinggi dalam melaksanakan kegiatan belajarnya. Adanya kemauan yang keras akan mendorong peserta tidak lekas putus asa dalam menghadapi kesulitan. Sedangkan dengan disiplin yang tinggi, peserta akan belajar sesuai dengan waktu yang diaturnya sendiri.
Melalui proses belajar mandiri inilah maka diharapkan peserta diklat mampu memandang dirinya sebagai individu yang dapat bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Dengan demikian dalam kegiatan belajarnya-pun peserta mengganggap bahwa belajar itu merupakan kebutuhan bagi dirinya sehingga dalam diri timbul suatu dorongan untuk mencapai tujuan belajar yang diharapkan.

Karakteristik Pribadi yang Mandiri
Karakteristik pribadi yang mandiri dikemukakan oleh Agus Winarti (1994:40) sebagai berikut:
  1. Belajar secara mandiri bukan suatu yang dipaksakan tetapi mempunyai daya kreatif dan disiplin yang cukup;
  2. Kewajiban menyelesaikan tugas merupakan realisasi yang sesuai dengan kebebasan dan tanggung jawab;
  3. Ulet merealisasikan gagasan dan pendapat dalam memecahkan masalah.
Berdasarkan pendapat tersebut bahwa pribadi yang mandiri khususnya dalam aktivitas belajar memiliki komitmen atau tanggung jawab terhadap tugas belajar dan berusaha melaksanakan tugas tersebut dengan kerja keras. Pribadi yang mandiri juga memiliki inisiatif dan sikap proaktif. Dia memiliki rasa percaya diri dan disiplin dalam melaksanakan kegiatan belajar yang telah direncanakan. Untuk menambah wawasan, dia juga aktif menambah pengetahuan dan keterampilan tidak hanya melalui buku-buku sumber tetapi juga melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik. Oleh karena itu, dalam distance learning, dalam hal ini diklat jarak jauh, prinsip belajar mandiri sangat dibutuhkan.

Skenario Pembelajaran dalam Distance Learning
  1. Belajar mandiri secara individu; Skenario belajar mandiri menurut Chaeruman, peserta diklat akan mempelajari bahan belajar kapan saja dan di mana saja sesuai dengan kondisi dan kecepatan belajarnya sendiri. Media pembelajaran utamanya adalah melalui modul cetak, dimana mereka bisa mempelajarinya dimana saja dan kapan saja. Kemudian, kemungkinan bisa ditunjang dengan video pembelajaran dalam bentuk VCD atau DVD yang dapat dipelajari oleh peserta diklat dengan memanfaatkan video player atau komputer (desktop, laptop, dll) di rumah atau di kantor. Jika memungkinkan, dapat pula ditunjang dengan media pembelajaran online melalui web, dimana bahan belajar (baik berbasis teks (seperti pdf, doc, ppt, dll) maupun berbasis multimedia (flash animation, streaming video, dll)) disimpan dalam web lembaga diklat sehingga peserta diklat dapat mempelajarinya kapan saja, tapi di tempat tertentu, yaitu lembaga diklat terkair sebagai pusat belajar (learning center) atau pusat akses (access point).
  2. Belajar mandiri secara kelompok; Peserta diklat secara kelompok akan mempelajari bahan belajar kapan saja dan dimana saja sesuai dengan waktu, tempat dan agenda yang akan mereka pelajari bersama. Media pembelajaran apa yang akan peserta diklat gunakan? Sama dengan belajar mandiri secara individu, media belajar utamanya adalah melalui modul cetak. Kemudian, kemungkinan bisa bisa juga ditunjang dengan video pembelajaran dalam bentuk VCD atau DVD yang dapat dipelajari oleh peserta diklat dengan memanfaatkan video player atau komputer (desktop, laptop, dll) di rumah atau di kantor. Jika memungkinkan, dapat pula ditunjang dengan media pembelajaran online melalui web, dimana bahan belajar baik berbasis teks (seperti pdf, doc, ppt, dll) maupun berbasis multimedia (flash animation, streaming video, dll)) disimpan dalam web lembaga diklat penyelenggara sehingga peserta diklat dapat mempelajarinya kapan saja, tapi ditempat tertentu, yaitu limbaga  Diklat Induk terkait sebagai pusat belajar (learning center) atau pusat akses (access point). Untuk hal ini, peserta diklat harus dibentuk kelompok-kelompok belajar dimana lokasi belajar bisa di lembaga diklat terkait.
  3. Tutorial Terjadwal (Scheduled Tutorial); Tutorial terjadwal dilakukan pada waktu waktu tertentu, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya oleh penyelenggara (lembaga diklat), peserta diklat mengikuti tutorial langsung dengan instruktur/widyaiswara. Apa saja bentuk tutorial yang memungkinkan dilakukan? Bentuk tutorial utama, bisa tetap menggunakan tutorial tatap muka. Artinya, peserta diklat bertemu muka langsung dengan widyaiswara pada saat tertentu di tempat tertentu dengan agenda utamanya adalah membahas atau mendiskusikan topik-topik tertentu yang lebih bersifat problem solving, atau pemecahan kasus, praktek dan lain-lain. Bentuk tutorial kedua adalah tutorial elektronik. Alat komunikasi (communication tools) yang dapat digunakan untuk tutorial elektronik sangat bervariasi. Bisa dipilih dan ditentukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Alat komunikasi tersebut antara lain adalah: (1) secara sinkronous (real time) dapat menggunakan telepon (telepon rumah, HP),  konferensi video dua arah, siaran televisi satu arah (tanya jawab bisa dilakukan via telepon), textbased conference (chatting menggunakan messenger tools seperti yahoo messenger, dll); dan (2) tutorial elektronik secara asinkornous (tidak real time), dengan cara atau melalui email, mailist, dll.

Internet sebagai Media Pembelajaran
Secara harfiah internet mengandung pengertian sebagai jaringan komputer yang menghubungkan beberapa rangkaian (www.wikipedia.com). Jaringan internet juga didefinisikan sebagai jaringan komputer yang mampu menghubungkan komputer di seluruh dunia.Internet merupakan salah satu kemudahan modern yang disediakan oleh media pendidikan karena memiliki layanan yang tepat untuk menunjang proses pendidikan. Internet dapat digunakan sebagai media dalam proses pendidikan. Sistem pendidikan yang mempergunakan salah satunya internet sebagai media pembelajaran tersebut dikenal dengan istilah e-Learning.

Istilah e-Learning atau eLearning mengandung pengertian yang sangat luas, sehingga banyak pakar yang menguraikan tentang definisi eLearning dari berbagai sudut pandang. Salah satu definisi yang cukup dapat diterima banyak pihak misalnya dari Darin E. Hartley yang menyatakan: “eLearning merupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media Internet, Intranet atau media jaringan komputer lain”.
LearnFrame.Com dalam Glossary of eLearning Terms  menyatakan suatu definisi yang lebih luas bahwa: ‘eLearning adalah sistem pendidikan yang menggunakan aplikasi elektronik untuk mendukung belajar mengajar dengan media Internet, jaringan computer, maupun komputer standalone”.
Dari definisi di atas tampak bahwa internet menjadi salah satu media yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran jarak jauh  untuk menyampaikan bahan ajar ke peserta diklat.

Distance Learning sebagai sebuah solusi
Menyikapi perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi yang maju pesat saat ini tampaknya sistem belajar konvensional semakin tidak efektif. Sekolah maupun perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan formal (preservice training) dan lembaga diklat (Inservice training) belum banyak menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang mampu menggerakan perubahan dan pembaharuan dalam rangka menciptakan akselerasi pembangunan bangsa. Saat ini pendidikan menurut Suryadi (2005) belum mampu membangun kecerdasan komunal masyarakat. Kecerdasan komunal merupakan kecerdasan kolektif masyarakat yang dibangun oleh kecerdasan individual dalam membentuk masyarakat intelektual yang memiliki kearifan sosial, cakap berpikir, idealisme, etos, solidaritas, kreativitas dll.

Menurut Suryadi (2005), sistem pendidikan belum berhasil mengatasi enam aspek kelemahan pada output pendidikan, yaitu :
Pertama, kelemahan mengembangkan power of character. Sistem pendidikan nasional belum mampu mengembangkan karakter dan moral peserta didik. Hal ini tampak pada munculnya fenomena sosial seperti egoisme pribadi/kelompok, lemahnya solidaritas, konflik sosial, korupsi, kurang bertanggung jawab, krisis identitas, dan tidak percaya diri.
Kedua, kelemahan mengembangkan power of leadership. Konsep leadership cenderung direduksi sebatas kepandaian menjadi pemimpin.
Ketiga, kelemahan mengembangkan power of citizenship. Sistem pendidikan belum mampu menanamkan penghayatan, motivasi, dan komitmen untuk memberdayakan heterogenitas sosial dan budaya bangsa sebagai kekuatan dalam percaturan antar bangsa.
Keempat, kelemahan mengembangkan power of thinking. Praktek pendidikan kita tidak banyak memberikan latihan berpikir.
Kelima, kelemahan mengembangkan power of skills. Ada kesan kuat bahwa sistem pendidikan dirancang untuk menghasilkan lulusan yang tidak siap kerja. Dalam konteks ini, kita masih menghadapi masalah lemahnya penguasaan keterampilan dan relevansi antara dunia pendidikan dengan dunia kerja nyata. Sistem pendidikan nasional juga tidak memiliki konsep dalam mengembangkan kecakapan entrepreneurship.
Keenam, kelemahan mengembangkan power of engineering. Pendidikan kita belum mampu mendorong tumbuhnya kekuatan riset, inovasi dan rekayasa teknologi untuk membangun keunggulan kompetitif.  

Selain itu, salah satu persoalan pelik yang dihadapi sistem pendidikan konvensional adalah daya tampung yang rendah. Dalam kondisi demikian maka sistem distance learning agaknya dapat dijadikan sebagai sebuah solusi.Praktek pembelajaran jarak jauh  adalah pembelajaran yang dalam proses pembelajarannya menggunakan teknologi media, sedangkan kelas jauh sifatnya paralel (semacam filial), kelas yang jauh dari kampus pusatnya. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi No 2630/D/T/2000, model pembelajaran kelas jauh tidak boleh dilakukan, karena diduga dapat merugikan mahasiswa. Sampai saat ini PTN yang secara resmi menyelenggarakan sistem PTJJ hanyalah Universitas Terbuka, meskipun berdasarkan Keputusan Mendiknas Nomor 107/U/2001 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Jarak Jauh, memungkinkan bagi setiap lembaga pendidikan tinggi yang status program studinya terakreditasi menyelenggarakan sistem PTJJ.

Namun, dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 107 Tahun 2001 tertanggal 2 Juli tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Tinggi Jarak Jauh (PTJJ) tersebut, pemerintah memberikan rambu-rambu yang cukup ketat dengan tujuan agar standar mutu pendidikan tetap terjaga. Dalam Pasal 4 Ayat (1), misalnya, menyebutkan bahwa program pendidikan tinggi jarak jauh diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memang memenuhi persyaratan antara lain :
Pertama, punya sumber daya untuk merancang, menyusun, memproduksi, dan menyebarluaskan seluruh bahan ajar yang diperlukan untuk memenuhi kurikulum program.
Kedua, bekerja sama dengan perguruan tinggi lain yang sudah mempunyai izin penyelenggaraan program studi yang sama untuk memfasilitasi kegiatan pengembangan program dan bahan ajar, pemberian layanan bantuan belajar, layanan perpustakaan, pelaksanaan praktikum dan pemantapan pengalaman lapangan, serta penyelenggaraan evaluasi hasil belajar secara jarak jauh.
Ketiga, mempunyai sumber daya untuk memutakhirkan secara berkala setiap bahan ajar yang diproduksi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Keempat, mempunyai sumber daya untuk menyediakan fasilitas praktikum dan/atau akses bagi mahasiswa untuk melaksanakan praktikum.
Kelima, sudah mempunyai izin penyelenggaraan program studi secara tatap muka dalam bidang studi yang sama, yang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT dengan nilai A atau U (unggulan). Penyelenggara juga diwajibkan membuat laporan pelaksanaan dan menyampaikan laporan kepada Mendiknas secara berkala setiap tahun.
Keputusan Menteri Nomor 107 Tahun 2001 juga menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan program PTJJ adalah program dengan proses pembelajaran yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi. Materi ajarnya adalah bahan ajar yang dikembangkan dan dikemas dalam bentuk tercetak, dikombinasikan dengan media lain yang dapat digunakan mahasiswa untuk proses belajar mandiri.
Pasal 3 Keputusan Menteri Nomor 107 Tahun 2001 menyebutkan, penyelenggaraan PTJJ dilaksanakan dengan mengutamakan: (a) penggunaan berbagai media komunikasi yang berbentuk media komunikasi tercetak dikombinasikan dengan media lain; (b) penggunaan metode pembelajaran interaktif yang didasarkan pada konsep belajar mandiri dengan dukungan bantuan belajar dan fasilitasi pembelajaran.

Jadi, secara hukum terbuka peluang bagi terselenggaranya sistem belajar jarak jauh (distance learning) di Indonesia. Namun sampai sejauh ini belum ada perguruan tinggi yang mengajukan proposal untuk membuka program belajar jarak jauh kecuali Universitas Terbuka yang telah lama eksis. Padahal tawaran  program Distance Learning dari luar negeri dengan menggunakan sarana internet sudah semakin banyak dan semakin baik. Untuk itu Ditjen Dikti saat ini tengah menggodok suatu kebijakan (melalui Keputusan Menteri) mengenai pembelajaran jarak jauh. Yang dikaji oleh Ditjen Dikti adalah sistem pembelajaran jarak jauh yang telah dikembangkan di mancanegara serta akan disusun syarat-syaratnya, seperti : keharusan menggunakan media elektronik / internet; harus adanya perangkat untuk menguji apakah yang mengikuti ujian adalah benar siswanya; harus memiliki cara pengujian yang benar-benar akan mencerminkan kemampuan siswa seutuhnya dan bukan sesaat, bagaimana mengakreditasi lembaganya, dll. Selain daripada itu yang terpenting adalah kesiapan masyarakat di Indonesia, baik masyarakat yang dapat belajar dengan jujur dan mandiri maupun masyarakat dan industri (pengguna) yang dapat menerima dan mengakui hasil lulusan program pembelajaran jarak jauh.

Pada prakteknya pembelajaran jarak jauh dapat memanfaatkan teknologi internet secara maksimal sehingga dapat memberikan efektifitas dalam hal waktu, tempat dan bahkan meningkatkan kualitas pendidikan. Faktor utama dalam distance learning yang selama ini dianggap masalah adalah tidak adanya interaksi antara guru dan siswanya. Namun demikian, dengan media internet sangat dimungkinkan untuk melakukan interaksi antara guru dan siswa baik dalam bentuk real time atau tidak. Dalam bentuk real time dapat dilakukan misalnya dalam suatu chatroom, interaksi langsung dengan real audio atau real video, online meeting. Yang tidak real time bisa dilakukan dengan mailing list, discussion group, newsgroup, buletinboard. Dengan cara diatas interaksi guru dan murid di kelas mungkin akan tergantikan walaupun tidak 100%.
Bentuk-bentuk materi, ujian, kuis dan cara pendidikan lainnya dapat juga diimplementasikan ke dalam web, seperti materi pengajar dibuat dalam bentuk presentasi di web dan dapat di-download oleh siswa. Demikian pula dengan ujian dan kuis yang dibuat oleh dosen dapat pula dilakukan dengan cara yang sama. Penyelesaian administratif juga dapat diselesaikan langsung dalam satu proses registrasi saja, apalagi di dukung dengan metode pembayaran online.

Kendala-kendala
Tidak diragukan lagi pembelajaran jarak jauh (Distance Learning) merupakan alternatif pendidikan yang memiliki prospek yang baik dalam perkembangan di masa yang akan datang. Apalagi bila mengingat kondisi Indonesia yang memiliki banyak pulau yang tersebar maka peluang terselenggaranya distance learning semakin terbuka lebar.
Namun saat ini masih banyak kendala yang dihadapi dalam menerapkan program belajar jarak jauh ini. Kendala-kendala tersebut terutama berkaitan dengan penggunaan internet baik dari segi fasilitas maupun ketersediaan sumber daya manusia dan sumber informasi. Beberapa permasalahan yang dihadapi yaitu :
  • Rendahnya konsistensi peserta didik. Rendahnya pengawasan dan tingkat kemandirian peserta didik dapat menyebabkan konsistensi peserta didik mengikuti pembelajaran juga rendah. Akibatnya banyak peserta didik yang tidak meneruskan mengikuti program Distance Learning.
  • Akses internet masih mahal. Saat ini biaya penggunaan jasa telekomunikasi  masih mahal sehingga masih sangat sulit dijangkau oleh semua kalangan terutama insan pendidikan.
  • Infrastruktur jaringan internet masih kurang atau akses internet sulit diperoleh. Jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia untuk mengakses internet.
  • Penetrasi komputer (PC) di Indonesia masih rendah. Saat ini akses ke internet masih melalui personal computer (PC) saja.
  • Kurangnya penguasaan Bahasa Inggris. Bahasa Inggris masih mendominasi internet termasuk informasi-informasi pendidikan. Kondisi ini menjadi penghambat akses informasi melalui internet karena masyarakat Indonesia banyak yang memiliki keterbatasan dalam menguasai bahasa Inggris
  • Tenaga kependidikan belum siap. Untuk mengoperasikan komputer diperlukan keterampilan menggunakan komputer. Saat ini banyak tenaga kependidikan yang belum mahir mengoperasikan komputer sehingga sangat sulit untuk menggunakan layanan internet.
  • Masyarakat masih belum bisa menerima sepenuhnya hal-hal baru secara langsung dan kurangnya dukungan pemerintah.

Langkah-Langkah Strategis untuk Mengatasinya
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut di atas maka diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasinya, diantaranya:  
  • Peningkatan penyebaran jaringan dan fasilitas internet yang memadai oleh server-server dan penyedia layanan internet;
  • Memberikan semacam sosialisasi bahwa penggunaan internet itu tidak mahal, tergantung kepentingan kita. Bandingkan dengan biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk pengembangan fisik pendidikan (buku-buku, alat-alat, dan gedung sekolah);
  • Pemberian pengetahuan dan bimbingan kepada tenaga pendidik agar bisa mengoperasikan internet dan meningkatkan kualitas pembelajaran;
  • Perlu dipikirkan akses ke Internet tanpa melalui komputer pribadi di rumah. Penggunaan Internet devices lain seperti Internet TV diharapkan dapat menolong;
  • Tempat akses Internet dapat diperlebar jangkauannya melalui fasilitas di kampus, sekolah, dan bahkan melalui warung Internet;
  • Isi atau content yang berbahasa Indonesia masih langka.  Untuk itu perlu kita upayakan kegiatan-kegiatan atau inisiatif untuk memperkaya materi yang ditujukan kepada masyarakat Indonesia. Proses ini harus dilakukan secara sadar dan proaktif;
  • Memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa suatu hal tidak akan menjadi berkualitas apabila kita tidak melakukan pembaharuan/inovasi terlebih dahulu. Juga perlu diberi kesadaran tentang pentingnya belajar di mana saja walaupun tidak berada di kelas;
  • Pemerintah perlu segera mengeluarkan kebijakan yang mengatur tentang Distance Learning.

No comments: